UMK Purwakarta 2025 Disepakati Naik 6,5 Persen Jadi Rp4.499.768

UMK
Ilustrasi UMK. (Foto: Istimewa).

Meskipun pembahasan mengenai UMSK 2025 belum mencapai kesepakatan final, semua pihak sepakat untuk menuangkan pendapat dan usulan mereka dalam berita acara yang kemudian ditandatangani oleh seluruh unsur Dewan Pengupahan Purwakarta.

Baca Juga:  Buruh Kembali Demo, Ratusan Personel Polres Purwakarta Lakukan Pengamanan

Keputusan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan pekerja di Purwakarta, meskipun masih terdapat sejumlah perdebatan terkait aspek lain seperti sektor dan skala risiko yang akan diterapkan pada UMSK 2025. (Red)

Baca Juga:  Angka Pengangguran di Purwakarta Diklaim Menurun Signifikan, Segini Jumlahnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News