Ungkap Kasus Dana Aspirasi, Kejari Subang Tahan Satu Tersangka Eks Petinggi Partai

Ilustrasi penahanan tersangka kasus Subang. (foto: istimewa)

Dari hasil pemeriksaan tim penyidik kejaksaan, tersangka diduga menyalahgunakan dana bantuan desa atau dana aspirasi dewan di Desa Sumbersari Kecamatan Pagaden tahun anggaran 2021.

Baca Juga:  Pelajar SMP Asal Subang Ditemukan Tewas di Indramayu, Ada Luka Bacok dengan Tangan Terikat

Tersangka selaku pemohon bantuan keuangan khusus yang diperuntukan untuk Majelis Ta’lim di Desa Sumbersari Kecamatan Pagaden Kabupaten Subang sebesar Rp200 juta. Dalam faktanya, Majelis Taklim tersebut fiktif. (red)

Baca Juga:  Ini Dia Tips Bikin Dapur Tingkatkan Mood Memasak