Kemudian dari keterangan teman korban, sebelum kejadian dua-duanya mengkonsumsi obat-obatan terlarang hingga mabuk tak sadarkan diri.
Abdul sendiri diketahui ditemukan di kawasan Pantai Salatri, Agrabinta, Kab Cianjur, Kamis (7/7) lalu di hari ke-11 kehilangannya.
Saep menjelaskan, dari hasil identifikasi pada tubuh korban serta barang bukti, juga tidak ditemukan adanya indikasi terjadinya tindak pidana.
“Semua barang milik korban utuh, termasuk uang senilai Rp 100 ribu, kartu kredit dan ponselnya ada,” ungkap Saep, Selasa (12/7/2022).
Usai ditemukannya jasad Abdul, pihak keluarga juga memutuskan untuk tidak memperkarakan kematiannya. Mereka meminta pihak kepolisian agar tidak melakukan autopsi.