“Pelaku ini juga dibantu oleh pria berinsial R untuk pembuatan paspor dan visa untuk korban. Jadi korban ini berangkat ke Riyadh menggunakan Visa Ziarah. Berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya baru memberangkatkan satu orang yakni TN warga Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta,” ucapnya.
Namun, Mega mengatakan, korban tak sanggup bekerja di Riyadh sehingga meminta pihak keluarga untuk dipulangkan ke tanah air.
Akan tetapi, pihak keluarga dimintai uang sebesar Rp 20 juta oleh pelaku untuk biaya pemulangan korban.
“Saat ini korban masih di Riyadh, Arab Saudi dan sedang diusahakan pulang oleh pihak Dinas Ketenagakerjaan Transmigrasi (Disnakertrans) Purwakarta,” ucapnya.
Sedangkan untuk pelaku, Kata Mega, kini telah ditahan di Mapolres Purwakarta untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut.