Ungkap Kasus TPPO, Polres Purwakarta Amankan Seorang Wanita Asal Kecamatan Sukatani

Pelaku TPPO berinisial WN warga Kecamatan Sukatani yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Purwakarta. (Foto: Gin/Jabarnews)

“Pelaku ini juga dibantu oleh pria berinsial R untuk pembuatan paspor dan visa untuk korban. Jadi korban ini berangkat ke Riyadh menggunakan Visa Ziarah. Berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya baru memberangkatkan satu orang yakni TN warga Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta,” ucapnya.

Baca Juga:  Respons Cepat Kapolres Purwakarta Sikapi Longsor

Namun, Mega mengatakan, korban tak sanggup bekerja di Riyadh sehingga meminta pihak keluarga untuk dipulangkan ke tanah air.

Akan tetapi, pihak keluarga dimintai uang sebesar Rp 20 juta oleh pelaku untuk biaya pemulangan korban.

Baca Juga:  Punya Jargon Baru Polres Purwakarta HADE, Lilik Ardhiansya Jelaskan Artinya

“Saat ini korban masih di Riyadh, Arab Saudi dan sedang diusahakan pulang oleh pihak Dinas Ketenagakerjaan Transmigrasi (Disnakertrans) Purwakarta,” ucapnya.

Baca Juga:  Jaga Harkamtibmas, Satpolairud Polres Purwakarta Gelar Sambang Warga Pesisir

Sedangkan untuk pelaku, Kata Mega, kini telah ditahan di Mapolres Purwakarta untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut.