Pihaknya lalu mengumpulkan informasi lainnya sambil melakukan investigasi. Ternyata korbannya ada beberapa orang dan sudah berlangsung sejak lama.
“Kemudian muncul korban lain yang mengaku mendapat dugaan pelecehan, kekerasan seksual dan pencabulan selama pelajaran kampus,” tuturnya.
Dia mengungkapkan, dosen berinisial EDH dalam masa pemeriksaan dan investigasi statusnya dinonaktifkan sementara. Jika terbukti bisa dinonaktifkan dan jika tidak terbukti bisa aktif kembali.
Pihaknya juga menunggu pengungkapan kasus dari hasil investigasi Satgas PPKS dan Kepolisian.
“Masa investigasi 30 hari. Laporan secara resmi sudah dari satgas dan Kementerian,” tandasnya. (Red)