Untung hingga Ratusan Juta, Ternyata Begini Cara Pelaku Oplos Tabung Gas Elpiji Bersubsidi

Polres Bogor berhasil mengungkap pelaku penyalahgunaan tabung gas elpiji bersubsidi. (Foto: Humas Polda Jabar).

JABARNEWS | BOGOR – Pengungkapan terhadap pelaku penyalahgunaan tabung gas elpiji bersubsidi di wilayah Rumpin kabupaten Bogor berhasil di lakukan Jajaran Sat Reskrim Polres Bogor.

Dalam pengungkapan tersebut sebanyak tiga orang pelaku berinisial GS alias BL (43), NS alias G (25), dan K (52) berhasil diamankan.

Baca Juga:  Di Usia ke-77, Masalah Klasik Masih Hantui Kemerdekaan Anak di Indonesia

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan bahwa pengungkapan yang berhasil dilakukannya tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh pihak Polres Bogor.

Baca Juga:  Tingkatkan Kewaspadaan, UPT PAS dan Imigrasi gelar Apel Siaga Nataru di Lapas Cirebon

Dari informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan ke lokasi tempat kejadian penyuntikan pemindahan isi tabung gas berukuran 3 kilo ke tabung gas berukuran 12 kilogram menggunakan selang.

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Kabupaten Purwakarta, Rabu 29 Juni 2022

“Dalam melakukan aksinya pelaku ini juga menggunakan es batu untuk membedakan tekanan dalam tabung gas,” kata Iman dalam keterangan yang diterima, Minggu (30/10/2022).