JABARNEWS | BOGOR – Pengungkapan terhadap pelaku penyalahgunaan tabung gas elpiji bersubsidi di wilayah Rumpin kabupaten Bogor berhasil di lakukan Jajaran Sat Reskrim Polres Bogor.
Dalam pengungkapan tersebut sebanyak tiga orang pelaku berinisial GS alias BL (43), NS alias G (25), dan K (52) berhasil diamankan.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan bahwa pengungkapan yang berhasil dilakukannya tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh pihak Polres Bogor.
Dari informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan ke lokasi tempat kejadian penyuntikan pemindahan isi tabung gas berukuran 3 kilo ke tabung gas berukuran 12 kilogram menggunakan selang.
“Dalam melakukan aksinya pelaku ini juga menggunakan es batu untuk membedakan tekanan dalam tabung gas,” kata Iman dalam keterangan yang diterima, Minggu (30/10/2022).