JABARNEWS │ BANDUNG – Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat mengungkapkan motif dan cara pelaku tega membunuh serta mengubur mayat Didi Hartanto di bawah lantai rumahnya di Kabupaten Bandung Barat.
Tersangka, yang diidentifikasi sebagai tukang kebun di Perumahan Bumi Citra Indah 2, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, INI diketahui bernama I.
Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengungkapkan bahwa motif pelaku I membunuh korban adalah karena belum dibayarnya upah kerja oleh korban. Pelaku I disebut telah bekerja selama dua hari dan menagih upah sebesar Rp300 ribu kepada Didi.
“Motifnya dari keterangan, tersangka menagih uang kerja selama dua hari sebesar Rp300 ribu, namun masih kami dalami,” kata Surawan di lokasi kejadian pada Selasa (16/4).