JABARNEWS | BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat saksi terkait kasus korupsi Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebutkan, Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan perintah dari Tersangka AY (Ade Yasin) untuk mengumpulkan sejumlah uang dari beberapa kontraktor yang mengerjakan proyek di Pemkab Bogor.
Adapun empat saksi yang diperiksa di antaranya Sekretaris KONI Kabupaten Bogor Rieke Iskandar; Dirut PT Kemang Bangun Persada Sunaryo; Dirut PT Sabrina Jaya Abadi H Sabri Amirudin; dan pihak swasta Krins Candra Januari .
Ali mengatakan penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk tersangka Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK) yang merupakan Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat.
Selain itu, penyidik juga memeriksa dua pelajar atau mahasiswa, yakni Putri Nur Fajrina dan Genia Kamilia Sufiadi. Keduanya dicecar terkait dugaan aliran uang dari berbagai pihak untuk Hendra.