“Putri Nur Fajrina (pelajar atau mahasiswa) dan Genia Kamilia Sufiadi (pelajar atau mahasiswa), keduanya hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan aliran sejumlah uang dari beberapa pihak untuk tersangka HNRK,” kata Ali.
KPK turut memeriksa pegawai honorer BPK Perwakilan Jawa Barat Muhammad Wijaksana dan sopir bernama Tantan Septian. Mereka didalami pengetahuannya soal dugaan pemberian uang antara Hendra dengan tersangka lainnya, Ihsan Ayatullah dan Rizki Taufik.
“Muhammad Wijaksana dan Tantan Septian, keduanya hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya beberapa pertemuan Tersangka HNRK dengan Tersangka IA (Ihsan Ayatullah) dan Tersangka RT (Rizki Taufik), untuk menerima sejumlah uang sebagai dana operasional Tim Auditor BPK Perwakilan Jabar,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, Ali menerangkan ada satu saksi yang tidak hadir, yakni Dirut CV Raihan Putra Jonarudin Syah. Ali menjelaskan KPK akan melakukan pemanggilan ulang.