Kata dia, tidak sanggup melawan, korban berusaha kabur dengan menggunakan motor. Namun pelaku dan temannya mengejar korban dengan motor.
Nahas, korban tewas akibat terjatuh dari motor saat berusaha kabur dari kejaran pelaku.
“Atas perbuatannya, pelaku berhasil ditangkap dan dijerat pasal 353 ayat (3) KUHP Subs Pasal 351 ayat (3) KUHP atau Pasal 359 ayat (1) dari KUHPidana dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun penjara,” bilangnya. (Mad)