JABARNEWS | CIANJUR – DPRD Kabupaten Cianjur melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tambak udang di Desa Jayapura, Kecamatan Cidaun.
Dari hasil sidak, tambang udang tersebut terancam tidak dapat beroperasi karena tidak menempuh perizinan resmi.
Tak hanya itu, tambak udang juga berdiri di atas lahan sawah yang dialihfungsikan.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Cianjur Jevernando mengatakan bahwa saat melakukan sidak, pihaknya menemukan beberapa kejanggalan karena tambak udang sudah selesai dibangun dan segera beroperasi.
“Kami temukan alih fungsi lahan karena sebelumnya area persawahan produktif milik warga tanpa menempuh proses perizinan. Lokasi tambak merupakan sepadan pantai yang selama ini dijadikan lahan persawahan oleh warga setempat,” kata Jevernando di Cianjur, Minggu (13/3/2022).