JABARNEWS | BANDUNG – Satu orang anggota Gerakan Maysarakat Bawah Indonesia (GMBI) menyerahkan diri, seusai kericuhan yang terjadi saat unjuk rasa di depan Mapolda Jabar, Kamis 28 Januari 2022.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, anggota GMBI berinisial SBI menyerahkan diri ke Polrestabes Bandung dan langsung dilimpahkan ke Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan.
“Polda Jabar sampai saat ini telah menetapkan 12 anggota ormas GMBI yang melakukan unras anarkis di Polda Jabar sebagai tersangka. Saudara SBI telah dilakukan pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” ujar Ibrahim, saat gelar perkara di Mapolda Jabar, Senin (31/1/2022).
SBI ini, kata dia, merupakan orang yang pertama kali melakukan orasi yang mengatakan bahwa mempunyai 500 orang siap mati.
“Dan di mobilnya sudah menyiapkan alat kejut listrik, pisau cutter, celurit, dan stik softball. Inilah yang memprovokasi situasi hingga menjadi panas dan akhirnya menjadi chaos,” ucapnya.