JABARNEWS | BANDUNG – Penjabat Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono memastikan layanan publik di Pemkot Bandung dalam kondisi prima di hari pertama masuk kerja pasca Idulfitri 1445 H.
Ia juga menegaskan, pelayanan harus tetap berjalan di hari pertama bekerja pasca Idulfitri.
“Tidak ada toleransi. Pelayanan itu mutlak, dan sudah menjadi tugas kita,” kata Bambang di Balai Kota, Selasa (16/4/2024).
Di sisi lain, Bambang menyebut Pemkot Bandung juga memberlakukan skema Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO), sejalan dengan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024.
Adapun regulasi penerapan WFH-WFO ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Bandung Nomor 022-Setda/2024 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai ASN Pasca Cuti dan Libur Bersama Idulfitri 1445 H Di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung.