JABARNEWS │ BANDUNG – Iwan Kurniawan Hasyim akhirnya dicopot dari jabatannya sebagai Kepala BNN Kota Tasikmalaya. Hal ini usai surat permintaan tunjangan hari raya (THR) ke PO Bus yang dibuatnya viral di media sosial.
Pencopotan Iwan Kurniawan sebagai Kepala BNN Kota Tasikmalaya pun ditegaskan langsung oleh Kepala BNN Jawa Barat, Arief Ramdhani pada Jumat (14/4/2023).
Menurut Arief, pencopotan Iwan dilakukan demi kelancaran pemeriksaan yang saat ini sedang dilakukan internal BNN Jawa Barat.
“Menindaklanjuti hal tersebut untuk kelancaran pemeriksaan, PNS yang diduga melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik, dibebaskan sementara dari tugas jabatannya sejak yang bersangkutan diperiksa,” ujar Arief dikutip dari Antara, Jumat (14/4).
Saat ini, kata Arief, penyidik BNN Jawa Barat dan Inspektorat BNN pusat masih memeriksa Iwan. Ia menegaskan pihaknya selalu mengingatkan agar seluruh pegawai di lingkungan BNN Jawa Barat bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi.