Arief pun berharap jangan sampai ada pegawai ataupun pimpinan yang menyalahgunakan wewenang dengan jabatan yang diemban.
“Sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak segan-segan menindak tegas personel yang melakukan pelanggaran,” katanya.
Sebelumnya, surat dengan kop BNN Tasikmalaya meminta bantuan THR kepada Direktur PO. Budiman Tasikmalaya. Di bagian atas surat tertulis perihal tentang surat “Ajakan Partisipasi dan Apresiasi” yang diterbitkan di Tasikmalaya, 10 April 2023.
Iwan membenarkan surat tersebut. Dia mengatakan permohonan diketahui pimpinan BNN Kota Tasikmalaya yang tujuannya untuk memberikan tambahan hadiah di hari raya Lebaran bagi anggota BNN Kota Tasikmalaya. (red)