Usai PKL, Pemkab Bogor Fokus Tertibkan Vila Liar di Kawasan Puncak

Penjabat (Pj) Bupati Bogor Asmawa Tosepu. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS │ BOGOR – Penjabat Bupati Bogor, Asmawa Tosepu kini menargetkan penertiban vila liar di Kawasan Wisata Puncak, Kabupaten Bogor, setelah berhasil memindahkan pedagang kaki lima (PKL) ke Rest Area Gunung Mas.

Baca Juga:  Selama Juni 2022 Polres Sumedang Ungkap 3 Kasus Narkoba

“Satu persatu akan kami tertibkan sesuai perintah Pak Gubernur untuk menegakkan aturan. Selama saya masih menjabat di Bogor, saya akan memastikan hukum tetap menjadi panglima,” ujarnya.

Baca Juga:  Pastikan PPDB 2024 di Bogor Bebas Pungli, Asmawa Tosepu; Mari Kawal Bersama

Asmawa menyatakan telah mengantongi data mengenai jumlah bangunan yang melanggar aturan atau tidak memiliki izin.

Namun, Pemerintah Kabupaten Bogor akan melakukan penertiban secara bertahap mengingat jumlah bangunan yang perlu ditertibkan cukup banyak.

Baca Juga:  Belasan Kerajaan di Nusantara Pamerkan Tenun Songket Usia Ratusan Tahun

“Personel kami tidak cukup untuk menyelesaikan semuanya sekaligus, tetapi kami akan mengikuti mekanisme dan tahapan yang ada,” jelas Asmawa.