Ia juga menegaskan bahwa meski mendapat penolakan dari sebagian pedagang, pemindahan PKL di Kawasan Wisata Puncak tetap dilakukan.
Asmawa memastikan bahwa kondisi perekonomian PKL di Kawasan Wisata Puncak akan membaik setelah mereka dipindahkan ke Rest Area Gunung Mas.
Pemkab Bogor telah menyediakan berbagai fasilitas untuk para pedagang, termasuk menggratiskan biaya retribusi selama enam bulan ke depan.
Pengelola Rest Area Gunung Mas, PT Sayaga Wisata, sedang mengintegrasikan pintu keluar masuk Agro Wisata Gunung Mas dengan rest area agar para pedagang lebih mudah dikunjungi wisatawan.
“Kami berharap perekonomian akan lebih baik karena alur keluar masuk Gunung Mas akan melewati Rest Area Gunung Mas,” kata Asmawa.
Selain itu, biaya parkir bagi kendaraan wisatawan yang keluar masuk Rest Area Gunung Mas juga digratiskan. Asmawa menilai sistem parkir berbayar yang diterapkan sejak Rest Area Gunung Mas beroperasi pada pertengahan 2023 sebagai salah satu alasan sepinya pengunjung. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News