JABARNEWS | BANDUNG – Berdasarkan data Komnas Perempuan, dispensasi perkawinan anak pada tahun 2021 di Indonesia mencapai 59.709. Menurut BKKBN, salah satu faktornya adalah pendidikan seks yang sangat minim di kalangan remaja. Lantas, bagaimana kondisi di Kota Bandung?
Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Keluarga Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, Felly Lastiawati menyebutkan, menurut data Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung, angka perkawinan anak di Kota Bandung masih sangat kecil jika dibandingkan daerah lain di Jawa Barat.
Tahun 2022 ada 143 perkawinan anak di Kota Bandung. Angka ini turun di tahun 2023, hingga 18 Juli tercatat 76 permohonan perkawinan anak.
“Dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Perkawinan Anak, Kepala Kemenag menjelaskan dari 76 dispensasi, 10 permohonan tidak dikabulkan. Sedangkan sisanya diberikan izin karena alasannya sudah mengandung. Mudah-mudahan tidak ada penambahan lagi,” ujar Felly kepada Humas Kota Bandung, Kamis 20 Juli 2023.
Ia menambahkan, 10 dispensasi ini tidak dikabulkan karena setelah diedukasi, mereka mengundurkan diri untuk menikah. Biasanya ini terjadi karena orang tua yang khawatir jika pergaulan anaknya semakin jauh.
“Daripada kebablasan, jadi mending dinikahkan saja. Padahal sebenarnya masih bisa diedukasi mengenai dampak jika menikah terlalu dini. Salah satunya bayi yang dilahirkan nanti bisa mengalami stunting. Bahkan, kehamilan di waktu sangat muda bisa berisiko ibunya meninggal,” ungkapnya.
Felly memaparkan, di Kota Bandung terdapat 4 kecamatan yang angka perkawinan anaknya cukup tinggi, yakni Babakan Ciparay, Bojongloa Kaler, Cibeunying Kidul, dan Coblong. Di Babakan Ciparay ada 12 dispensasi perkawinan anak.
Faktornya karena fungsi keluarga yang tidak optimal memberikan pengasuhan kepada anak-anak tersebut. Kemudian, faktor lainnya adalah pendidikan.
“Di Babakan Ciparay itu banyak anak yang setelah SMP langsung dinikahkan. Mereka tidak disekolahkan ke jenjang lebih tinggi karena para orang tua menganggap sekolah itu hanya formalitas. Untuk kasus seperti ini, peran sekolah melalui guru Bimbingan Konselin (BK) yang punya tugas besar mengedukasi anak-anak,” ucapnya.
Oleh karena itu, DP3A, aparat kewilayahan, Kemenag, dan stakeholder lainnya secara pentahelix bekerja sama untuk terus menerus mengedukasi masyarakat terkait hal ini.
“Kami juga dibantu oleh Puspaga yang diketuai Umi Oded untuk konseling dan mengedukasi tak hanya dari pelaku anak, tapi juga kepada keluarganya. Pendidikan seks ini penting, jangan dianggap tabu,” lanjutnya.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Pandawa Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Pathah Pajar Mubarok menjelaskan, pendidikan seks sebenarnya harus diberikan sejak anak berusia dini atau tingkat PAUD.
“Untuk di SD dan PAUD, sex education itu memang masuk ke dalam muatan pembelajaran, jadi tidak secara vulgar. Sebagai contoh, di PAUD itu kita kenalkan tentang konsep keamanan diri melalui nyanyian: ‘Sentuhan boleh, sentuhan tidak boleh’ itu merupakan sex education. Apa yang boleh dipegang dan yang tidak boleh dipegang,” jelas Pathah.
Sedangkan di tingkat SD lebih ditekankan perannya oleh wali kelas. Di tingkat SMP, Disdik Kota Bandung bekerja sama dengan Kedokteran Unpad menjalankan program “HEBAT” (hidup sehat bersama sahabat). Salah satu SMP yang intens melaksanakan program tersebut yaitu SMPN 51.
“Sudah lama kita bekerja sama dengan Kedokteran Unpad menjalankan program HEBAT sejak 2010. Isinya materi pencegahan dalam penyalahgunaan narkoba dan kesehatan reproduksi yang didalamnya ada sex education,” ungkapnya.
Program HEBAT dilaksanakan 2 kali dalam setahun. Semester 1 diajarkan tentang pendidikan pencegahan penyalahan narkoba. Lalu, semester 2 tentang materi kesehatan reproduksi yang diberikan saat anak berada di jenjang kelas VIII.
Pathah menambahkan, peran orang tua juga sangat penting dalam pendidikan seks. Oleh karena itu, Disdik juga memasukkan program parenting ke dalam program sekolah.
“Kita bahas sesuai dengan kebutuhan, apakah tentang sex education, bullying, atau hal-hal yang lebih prioritas. Dalam program parenting itu disampaikan ke orang tua siswa,” paparnya.
Dengan demikian, hal yang dilakukan sekolah dan rumah bisa sejalan. Sebab menurutnya, pendidikan seks sangat berkaitan dengan pola pikir orang tua juga.
“Kita mengajak, dan menghimbau orang tua bisa memberikan suatu pengarahan. Ini memang menjadi tantangan kita bersama karena tidak mudah. Misal, pada penyebutan tubuh jenis kelamin laki-laki dan perempuan itu juga dilakukan secara ilmiah dan itu pun perlu proses,” akunya.
Untuk melihat keberhasilan dari program pendidikan edukasi, Pathah mengatakan, harus ada evaluasi baik secara proses maupun secara hasil. Hal yang paling mudah dilihat dari penambahan aspek kognitif anak.
“Hal yang perlu kita tingkatkan itu dari perilaku, ini belum ada bukti empiriknya. Jadi kita baru menerima hasil evaluasinya itu dari pengetahuan mereka (kognitif),” katanya.
Baginya, selain minim edukasi seks, penggunaan media sosial yang tak terkontrol juga menjadi salah satu faktor meningkatnya pernikahan dini usia anak. Sebab, keterbukaan dari media sosial pengaruhnya sangat luar biasa.
“Media sosial menjadi gerbang utama anak-anak untuk mendapatkan informasi yang selebar-lebarnya karena tidak ada filterisasi. Pengawasan dari orang dewasa di sekolah maupun rumah itu turut memberikan andil kepada mereka. Ini menjadi tantangan atau tugas kita bersama,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bandung, dr. Nina Manarosana Rachman mengaku, pihaknya juga ikut andil dalam mengedukasi para remaja baik melalui masyarakat, maupun ke sekolah langsung. Metodenya ada yang melalui materi sosialisasi komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) lewat narasumber, ada pula dengan cara nonton bersama.
“Kita mengingatkan ke mereka, setiap remaja harus punya kemampuan untuk merencakan suatu keluarga. Hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan jika menjalin hubungan dengan lawan jenis. Kita juga mengedukasi anak usia dini dan SD. Bedanya, untuk usia ini kita ajarkan jangan sampai terjadi pelecehan seksual,” kata Nina.
Menurutnya, stigma dari orang tua juga menjadi faktor kurangnya edukasi seks di kalangan anak. Banyak orang tua yang masih merasa hal tersebut tabu. Sehingga, bukan hanya remajanya, tapi lingkungan sekitarnya juga harus diedukasi.
“Padahal edukasi seks itu bukan artinya bagaimana cara melakukan hubungan suami istri, bukan itu. Tapi, memahami alat reproduksi manusia, fungsinya, seperti apa dampak dari pergaulan bebas, itu yang kita fokuskan,” terangnya.
Ia juga menambahkan, ada dua cara untuk mengukur keberhasilan dari KIE, yaitu kognitif dan perubahan perilaku. Dari segi kognitifnya bisa dilihat lewat hasil survei pre dan post materi.
“Namun, untuk perubahan perilaku memang butuh jangka panjang. Cara mengukurnya bisa lewat survei juga atau dengan melihat data dari Kemenag. Apakah angka tahun ini menurun atau justru semakin banyak permohonan dispensasi pernikahan di kalangan anak,” imbuhnya. (Diskominfo)