Usut Kejelasan Kasus Pencabulan Anak, Kantor Desa Cicapar Ciamis Digeruduk Emak-emak

Emak-emak geruduk Kantor Desa Cicapar, Kabupaten Ciamis. (Foto: harapanrakyat.com)

JABARNEWS | CIAMIS – Kantor Desa Cicapar, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis digeruduk puluhan emak-emak, Rabu (29/6/2022). Kedatangan emak-emak ini menuntut keadalin terkait kasus di bawah umur dengan kondisi keterbelakangan mental.

Baca Juga:  Petugas Kebersihan Tol Cijago Alami Kecelakaan Kerja Hingga Meninggal Dunia, BPJamsostek Depok Serahkan Santunan Rp 166 Juta

Salah seorang pendemo, Neni mengatakan, kedatangannya bersama puluhan emak-emak lainnya untuk mendesak pemerintah desa bergerak cepat terkait penangan kasus pencabulan tersebut.

Pasalnya, kasus pencabulan yang diduga dilakukan empat pelaku ini dipetieskan oleh pihak kepolisian. Menurutnya, pelaku harus mendapatkan ganjaran yang setimpal.

Baca Juga:  Jelang Lebaran Harga Daging Naik

“Kedatangan kami kesini tak lain untuk meminta serta mendorong kasus hukum terhadap para pelaku pencabulan anak,” ujarnya, Rabu (29/6/2022).

Menurut Neni, selaku seorang ibu merasa prihatin dengan tidak adanya penanganan kasus tersebut. Bahkan terkesan aparat kepolisian telah membebaskan terduga pelaku.

Baca Juga:  Seorang Ustadz di Depok Divonis Penjara 18 Tahun dan Denda Rp500 Juta