JABARNEWS | CIAMIS – Kantor Desa Cicapar, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis digeruduk puluhan emak-emak, Rabu (29/6/2022). Kedatangan emak-emak ini menuntut keadalin terkait kasus di bawah umur dengan kondisi keterbelakangan mental.
Salah seorang pendemo, Neni mengatakan, kedatangannya bersama puluhan emak-emak lainnya untuk mendesak pemerintah desa bergerak cepat terkait penangan kasus pencabulan tersebut.
Pasalnya, kasus pencabulan yang diduga dilakukan empat pelaku ini dipetieskan oleh pihak kepolisian. Menurutnya, pelaku harus mendapatkan ganjaran yang setimpal.
“Kedatangan kami kesini tak lain untuk meminta serta mendorong kasus hukum terhadap para pelaku pencabulan anak,” ujarnya, Rabu (29/6/2022).
Menurut Neni, selaku seorang ibu merasa prihatin dengan tidak adanya penanganan kasus tersebut. Bahkan terkesan aparat kepolisian telah membebaskan terduga pelaku.