“Kami ini bekerja berdasarkan informasi data, selama kami tidak punya data, dan kami hanya mendengar suara-suara. Tapi ketika suara-suara ini kami minta dalam bentuk data, apa saja yang harus kami lakukan,” tambahnya.
Oleh karena itu, Mirni mengungkapkan bahwa DPD RI sedang menginventalisir UU yang menjadi permasalahan dalam pengimplementasian di pemerintah, khususnya seperti UU Ciptaker, UU LKPD dan UU yang berkaitan dengan otonomi daerah.
“Jadi kami mencoba mengimplementalisir, mana saja kesulitan-kesulitan ini terhadap DPD RI,” tandasnya. (Red)