“Kemudian kalau misalnya masih ada berita kepada kami yang menjual obat seperti itu, mungkin kami akan mengadakan sidak,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah melarang apotik menjual semua obat sirup yang teridentifikasi tercemar etilen glitol (EG), menyusul maraknya penyakit gagal ginjal akut pada anak di Indonesia. (Red)