Menurut Uu Ruzhanul Ulum, Pergub ini akan menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah kabupaten/ kota untuk mengambil langkah yang sama.
“Pergub sudah hampir selesai ditandatangani, nanti itu bisa dijadikan payung hukum bagi pemerintah daerah untuk menindaklanjuti hal-hal semacam ini,” pungkasnya. (Red)