Uu Ruzhanul Ulum Dorong Penyelesaian Masalah Anti Radikalisme NII di Kabupaten Garut

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum saat menemui pengunjuk rasa yang tergabung dalam kelompok SAMMARI di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (19/1/2022). (Foto: Biro Adpim Jabar).

Menurut Uu Ruzhanul Ulum, Pergub ini akan menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah kabupaten/ kota untuk mengambil langkah yang sama.

Baca Juga:  Barnas Adjidin Ingin Potensi Pemuda di Garut Terus Dikembangkan untuk Pembangunan Daerah

“Pergub sudah hampir selesai ditandatangani, nanti itu bisa dijadikan payung hukum bagi pemerintah daerah untuk menindaklanjuti hal-hal semacam ini,” pungkasnya. (Red)

Baca Juga:  Pelaku Judi Online di Garut Harus Tobat, Polisi Siapkan Sanksi Tegas