Saat ini Pemda Provinsi Jabar sedang menyusun rancangan peraturan gubernur tentang pengendalian pencemaran udara, yang mana uji emisi kendaraan bermotor dan hasil uji emisi sebagai dasar pengenaan pajak kendaraan menjadi substansi dalam rancangan pergub tersebut.
“Pemda Provinsi Jabar sedang menyusun pergub sebagai turunan dari peraturan pemerintah, termasuk salah satunya terkait perpanjangan STNK di wilayah Jawa Barat harus lulus emisi,” ungkapnya.
Uu Ruzhanul Ulum berharap ke depannya kondisi udara di Jabar bisa lebih bersih dan sehat. Mudah-mudahan Jabar tetap nyaman, indah dalam keadaan segar bugar. (Red)