JABARNEWS | PANGANDARAN – Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, Staf Ahli pada suatu Pemerintah Daerah mempunyai peran sangat strategis.
Hal trsebut merujuk pada Permendagri Nomor 134 Tahun 2018, Staf Ahli dapat berperan semacam konsultan bagi Kepala Daerah dalam mengambil suatu keputusan atau menjalankan program kerja di pemerintahan.
“Kepala Daerah mempunyai skala prioritas (program kerja), dan tidak menutup kemungkinan dalam pelaksanaannya ada kesulitan. Disinilah tugas Staf Ahli menguatkan program kerja tersebut,” kata Uu Ruzhanul Ulum saat Pengukuhan Forum Staf Ahli Kepala Daerah Jawa Barat Tahun 2022-2024, di Arnawa Hotel Kabupaten Pangandaran, Rabu (9/3/2022).
“Oleh karena itu, Staf Ahli harus dekat dengan Kepala Daerah untuk sering ngobrol, sering ngariung,” tambahnya.
Lebih lanjut, Uu Ruzhanul Mendorong mendorong para Staf Ahli di Jabar responsif terhadap gaya kepemimpinan Kepala Daerah, sehingga dapat terbentuk kesamaan persepsi untuk pembangunan daerah.