Menurut Uu Ruzhanul Ulum, proses menjadi PPPK (P3K) memang membutuhkan waktu, sehingga pihaknya memastikan mereka yang belum diangkat menjadi P3K bisa mendapatkan honor sampai 2024 atau bahkan tahun selanjutnya dengan mekanisme yang ada.
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada para bupati dan wali kota di wilayah Jawa Barat untuk mempercepat proses input data tenaga honorer yang sudah mengabdi bertahun-tahun, dan jangan sampai birokrasi malah berbelit dan akhirnya data para honorer tidak diajukan ke pemerintah pusat.
“Kami juga minta para bupati walikota untuk memasukkan data mereka di saat ada kesempatan dan harus dijadikan prioritas, karena dalam aturan, yang dijadikan prioritas itu adalah tenaga pendidikan, kesehatan, dan teknik, di lokasi yang memungkinkan dan jumlah penduduk,” tandasnya. (Red)