Uu Ruzhanul Ulum Minta Masyarakat Hati-hati Soal Jalur Haji Furoda, Bisa Dideportasi?

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum. (Foto: Biro Adpim Jabar).

Menanggapi hal tersebut, Uu Ruhanul Ulum berharap aparat penegak hukum merespons kasus haji furoda yang diberangkatkan PT Alfatih Indonesia Travel (lokasi kantornya ada di Kabupaten Bandung Barat, Jabar) tersebut.

Baca Juga:  Puluhan ODGJ di Cianjur Dievakuasi ke RSJMM Bogor, Ini Tujuannya

“Jika ada penipuan atau kebohongan publik dan lainnya, maka aparat penegak hukum akan bergerak di situ, tidak akan tinggal diam,” tuturnya.

Dia menyampaikan, pada umumnya masyarakat tergiur dengan haji furoda karena bisa langsung berangkat tanpa menunggu waktu yang lama hingga puluhan tahun.

Baca Juga:  Tiga Bapaslon Pilkada Kota Cirebon 2024 Lolos Tes Kesehatan

Akibat ketidaksabaran tersebut, lanjut Uu Ruzhanul Ulum, maka sering dimanfaatkan oknum dengan konsekuensi membayar biaya perjalanan yang sangat mahal.

“Jadinya masyarakat tergiur dengan cepatnya keberangkatan dari pendaftaran, masalah biaya kadang-kadang masyarakat tidak berpikir,” ucapnya.

Baca Juga:  Ada 45 ASN di Sembilan Dinas Terpapar Covid-19, Bupati Purwakarta Terapkan WFH