JABARNEWS | BANDUNG – Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum meminta Pemerintah Daerah (Pemda) di Bandung Raya menyediakan mesin penghancur sampah organik dan non organik di masing-masing wilayahnya.
Menurutnya, persoalan sampah di khususnya di Bandung Raya saat menjadi permasalahan dan pembicaraan masyarakat khususnya pasca khususnya pasca hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
“Harapan kami para pemerintah daerah baik di tingkat desa, dan keluhan kalau boleh harus memiliki mesin penghancur sampah, baik yang jadi organik non organik sehingga sampah itu bermanfaat,” kata Uu Ruzhanul Ulum di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (4/5/2023).
“Memang dari biaya mahal tapi kenapa tidak dibantu pemerintah daerah ini bisa selesai,” tambahnya.
Dia menjelaskan, penyediaan menyediakan mesin penghancur sampah juga ini salah satu bentuk dukungan untuk pemerintah provinsi Jawa Barat dalam penanganan sampah di setiap wilayah.