“Implementasi program Lembur Raharja pada 2021 dilakukan untuk mencari desa yang dapat dijadikan pilot project, sehingga dipilih lima desa di Ciamis yang merupakan kabupaten peraih penghargaan Parta Adikara 2020 sebagai kabupaten paling baik dalam penyelenggaraan PKH,” ucap Dodo.
Adapun kelima desa di Kabupaten Ciamis yang akan menjadi pilot project program LAJA adalah Desa Maparah, Desa Panjalu, Desa Margaharja, Desa Sukamantri dan Desa Sukasenang.
“Kelima lokasi tersebut telah dikunjungi sebelumnya oleh personil Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat untuk dilaksanakan asesmen komunitas guna mengidentifikasi masalah, kebutuhan dan sistem sumber di sana dan kemudian direalisasikan solusinya dalam kegiatan Lembur Raharja,” tuturnya.
Dodo menyebutkan, ada delapan indikator ketercapaian program LAJA. Pertama, tersedianya data kemiskinan dan sasaran pemerlu kesejahteraan sosial yang update. Kedua, adanya perlindungan dan jaminan sosial bagi masyarakat pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial. Ketiga, tersedianya pelayanan rehabilitasi sosial.
Keempat, terdapat partisipasi masyarakat dalam lembaga/program kesejahteraan sosial. Kelima, terdapat pusat pemberdayaan sosial dan ekonomi masyarakat. Keenam, terdapat kampung siaga bencana. Ketujuh, terpeliharanya keserasian sosial dan kearifan lokal. Terakhir, adanya akses terhadap layanan dasar kesejahteraan sosial.