Meski Pemda Provinsi Jabar memberikan keleluasaan kewenangan kepada kepala sekolah untuk melaksanakan PLS, Uu Ruzhanul Ulum tetap mengimbau para kepala sekolah untuk bersiaga di sekolah selama masa PLS berlangsung, dan meningkatkan pengawasan melekat (waskat) di setiap kegiatan PLS.
“Saya minta kepada para kepala sekolah, selama tiga hari jangan meninggalkan sekolah. Harus tetap berada di sekolah, waskat pada proses belajar PLS,” tuturnya.
Uu Ruzhanul Ulum berharap agar tidak ada lagi kegiatan perploncoan ataupun senioritas pada PLS, karena dinilai tidak membawa manfaat pada siswa. Justru, katanya, kegiatan PLS harus diisi dengan pengenalan sekolah, penanaman karakter akhlakul karimah, hingga wawasan kebangsaan.
“Harus dihindari perploncoan, senioritas, kegiatan aneh-aneh yang tidak bermanfaat, hanya untuk dikatakan ini beda padahal tidak bermanfaat. Tidak boleh melaksanakan hal semacam itu,” pungkasnya. (Red)