Ia menyebut mediasi ini dilakukan untuk menyudahi perseteruan pasca aksi sweeping antara sesama ojek online.
“Dengan dilaksanakannnya mediasi tersebut maka kedua belah pihak telah sepakat menyelesaikan Kesalahpahaman tersebut secara musyawarah, kekeluargaan dan tidak akan memperpanjang permasalahan sampai ke ranah hukum,” tutur Edwar.
Edwar menambahkan, pihak Polres Purwakarta sebagai penengah untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan sehingga tidak menimbulkan ekses yang lebih luas.
“Permasalahan dalam video itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan semuanya kembali seperti biasa. Meraka sudah berjanji untuk tidak saling bertikai dan menghargai satu sama lain,” jelas AKBP Edwar Zulkarnain. (Gin)