Pihak kepolisian bergerak cepat mendatangi salah satu korban bullying sekitar pukul 22.00 WIB, di Kampung Kadudampit RT 4 /RW 9, Desa Rancagoong Kecamatan Cilaku, sudah dilaksanakan kegiatan pengumpulan bahan keterangan terjadinya bulying.
“Hingga saat ini masih dilakukan pengejaran terhadap dua orang lagi,” tutup Kapolsek Pacet.
Kini, identitas yang diduga pelaku perundungan diamankan diantaranya AJ Bin AR warga warga Kampung Balakang Kidul RT 3/4, Desa Sindanglaya, Kecama Cipanas (dewasa), MR Bin HN dari SMP YAPIP, Villa Green Aplle Blok J, Desa Sindanglaya, Kecamatan Cipanas, lalu PA Bin JN seorang pelajar SMP YAPIP, Kampung Babakan Sawah, Desa Gadog Kecamatan Pacet, ARY Bin BG, salah satu pelajar SMPN 1 Pacet, warga Kampung Gadog III RT 1/2, Desa Gadog, Kecamatan Pacet, dan DS Bin KR pelajar kelas 2 SMP Yapip, Kampung Cipeutag, RT 2/11, Desa Gadog, Kecamatan Pacet. (Mul)