JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta tindakan tegas dilakukan terhadap pelanggar protokol kesehatan pada konser Tri Suaka di Taman Anggur Kukulu Kabupaten Subang.
Pelanggaran protokol kesehatan pada konser Tri Suaka yang dilakukan pada Minggu (31/1/2022) lalu itu pun sempat viral di media sosial.
“Saya sudah koordinasi memerintahkan Bupati Subang untuk melakukan tindakan tegas, saya kira itu sudah dilakukan dan saya apresiasi,” kata Ridwan Kamil di Bandung, Rabu (2/2/2022).
Ridwan Kamil mengaku sudah berkoordinasi dengan Pemkab Subang untuk menindak panitia konser tersebut yang lalai karena menyebabkan kerumunan dan banyak orang yang tak memakai masker dalam acara itu.
Sesuai ketentuan, secara teknis penindakan pelanggaran prokes di daerah dilakukan oleh bupati maupun wali kota.