“Kami tidak menerima permohonan izin terkait kegiatan ini. Jika terbukti melanggar aturan, kegiatan tersebut akan dilarang,” ujar Koswara.
Koswara juga menyarankan agar aktivitas serupa diarahkan ke lokasi yang lebih aman dan tidak merusak fasilitas publik, seperti lapangan olahraga atau area tertutup. Ia berharap pengembang aplikasi menciptakan inovasi yang lebih edukatif dan berdampak positif bagi masyarakat.
“Kalau ingin membuat aplikasi berbasis poin, sebaiknya dikaitkan dengan kegiatan positif, seperti membersihkan sampah atau menabung botol plastik di bank sampah. Dengan begitu, masyarakat mendapatkan manfaat sekaligus nilai edukasi,” tambahnya.
Fenomena berburu koin yang viral ini sempat menimbulkan keresahan warga Bandung. Beberapa taman kota yang menjadi sasaran aksi terlihat rusak, mulai dari tanaman yang diinjak hingga fasilitas yang tidak lagi berfungsi dengan baik.
Pemkot Bandung berkomitmen menjaga keindahan dan kenyamanan ruang publik. Dengan adanya pengawasan intensif dari Satpol PP, masyarakat diimbau untuk melaporkan jika menemukan kegiatan yang merusak fasilitas umum.