JABARNEWS | TASIKMALAYA – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya menjadi sorotan karen meminta tunjangan hari raya (THR) ke perusahaan bus PO Budiman.
Bahkan, surat permintaan ini sempat viral di media sosial. Hal ini kemudian mendapatkan perhatian langsung dari BNN Provinsi Jabar.
BNNP Jabar sudah melakukan serangkaian pemeriksaan internal terkait dengan viralnya permintaan THR BNNK Tasikmalaya ke PO Budiman.
Selain itu, pegawai BNNP Jabar dan BNNK Tasikmalaya agar bekerja sesuai dengan ketentuan jangan sampai melanggar aturan yang ada.
“Untuk tetap melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku dengan selalu menjaga integritas,” kata Kepala BNNP Jawa Barat Brigjen Pol M Arief Ramdhani pada Rabu (12/4/2023).