Sementara itu, gelombang kecaman Surat BNN Kota Tasikmalaya minta THR ke PO Budiman datang dari berbagai pihak terkait surat minta THR tersebut.
Salah satunya dari aktivis yang mengirimkan setandan pisang plus uang senilai Rp 1 juta ke kantor BNN Kota Tasikmalaya.
Kecaman juga datang dari Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Mamat Rahmat. Ia mengatakan surat tersebut tak pantas dan tak beretika.
Terlebih inisiasi tersebut datangnya dari pimpinan lembaga yang membidani narkoba di Kota Tasikmalaya.
“Mereka kan aparat yang harusnya mengayomi masyarakat. Bukan membebani masyarakat,” katanya mengutip dari Kapol.id.