JABARNEWS | SUKABUMI – Polisi membeberkan fakta terkait video aksi tawuran pelajar yang terjadi di lintasan rel kereta api di Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Dikatakan bahwa tawuran tersebut melibatkan 50 pelajar dari dua MTs dan dua SMP.
Kapolsek Cisaat Kompol Rusmadi mengatakan, aksi tawuran pelajar yang videonya menjadi viral itu dilakukan oleh sejumlah pelajar MTs dan SMP. Adapun kejadiannya terjadi pada Senin (30/5/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.
Untuk lokasi tawuran berada di sekitar Kampung Selaawi, Desa Cisaat, Kecamatan Cisaat. Aksi ini bermula dari adanya sekelompok pelajar yang datang dari arah utara dan timur.
Menurut Rusmadi, saksi juga mengatakan bahwa mereka melihat para siswa yang terlibat aksi Tawuran itu nampak membawa berbagai jenis senjata tajam
“Menurut keterangan saksi, diketahui sekitar 50 pelajar yang terlibat Tawuran yang berlangsung sekitar 5 menit tersebut,” katanya, Kamis (2/6/2022).