Wabah DBD di Sukabumi Tembus hingga 435 Kasus, Didominasi Pasien Usia 15-44 Tahun

Ilustrasi Kasus DBD. (Foto: iStockphoto).

JABARNEWS │ SUKABUM – Dalam laporan terbaru yang dirilis oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi, kasus penyakit demam berdarah dengue (DBD) di wilayah tersebut menunjukkan tren yang mengkhawatirkan.

Dalam laporan terbarunya, Dinkes Kota Sukabumi menyebut kasus DBD di wilayahnya didominasi rentang usia 15-44 tahun.

Baca Juga:  Longsor di Cicurug Sukabumi Rusak Rumah Warga

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Sukabumi, Wita Darmawanti, menyampaikan bahwa pada triwulan pertama tahun 2024 telah tercatat 435 kasus DBD di wilayahnya. Dari jumlah tersebut, sebanyak 178 kasus di antaranya merupakan pasien dengan usia 15-44 tahun.

Baca Juga:  Pasca Banjir dan Longsor, Polisi Kontrol Sampah dan Debit Air di Cimapag Cianjur

Wita menyebut, data yang dirilis juga menunjukkan bahwa angka kasus DBD menurut usia cukup bervariasi. Jumlah pasien terbanyak pada rentang usia 5-14 tahun sebanyak 132 kasus. Kemudian diikuti oleh usia 15-44 tahun dengan 178 kasus. Sisanya usia di atas 45 tahun sebanyak 83 kasus.

Baca Juga:  Paman Pelaku Pencabulan Ponakan di Cicurug Sukabumi Terancam 15 Tahun Penjara