“Sopir, bensin (BBM), dekorasi mobil sudah tersedia, pengantin tinggal duduk dan berangkat,” tandasnya.
“Yuk segera daftarkan dari jauh jauh hari, agar bisa menggunakan fasilitas ini. Fasilitas mobil pengantin dapat digunakan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Karawang,” sambungnya.
Tidak ada pengecualian, kata Aep, seluruh masyarakat Karawang bisa menggunakan fasilitas ini. Bagi masyarakat yang hendak meminjam faslitas Mobil Dinas Pengantin hanya diminta syarat berupa melampirkan foto KTP kedua mempelai via WhatsApp yang disediakan.
Masih menurut Aep, saat ini sudah banyak memanfaatkan fasilitas Mobil Dinas Pengantin. Beberapa pasangan pengantin bahkan sempat mengabadikan momen bahagia mereka menggunakan Mobil Dinas Pengantin. “Semoga bermanfaat untuk semuanyaa, semangat,” pungkas Aep. (red)