JABARNEWS I KARAWANG – Sebanyak 14 anak di bawah umur di Kabupaten Karawang dilaporkan terinfeksi HIV berdasarkan data dari Komisi Penanggulangan Aids Daerah (KPAD).
Jumlah ini akumulasi data dari tahun 2022 hingga Februari 2023. Hal ini dibenarkan oleh Staff Program KPAD Karawang, Yana Ariana.
Dia mengatakan, pada tahun 2022 tercatat sebanyak 11 anak di bawah umur terinfeksi HIV. Kemudian pada awal tahun 2023 ditemukan tiga kasus baru.
“Kategori umurnya kurang dari 4 tahun, 5 tahun sampai 14 tahun. Di tahun 2022 kategori di bawah umur 4 tahun terjadi 9 kali, dan kategori 5-14 tahun terjadi 2 kali. Kemudian di awal tahun 2023 tercatat ada 3 kasus kategori umur 5-14 tahun,” katanya, Rabu (10/5/2023).
Yana menerangkan, selain kasus anak di bawah umur (>4 tahun sampai 14 tahun) ada kategori umur 15 sampai 19 tahun dengan catatan grafik lebih tinggi, jumlahnya mencapai 37 kasus dari periode 2021 hingga 2023.