Waduh! 39 Sopir Angkot Medan Positif Narkoba Saat Angkut Penumpang

Ilustrasi- Narkoba. (Shutterstock)

Ia menyebut bahwa petugas gabungan juga mengamankan sebanyak 41 angkot yang tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan angkutan.

“Ada juga 125 angkutan yang kita tilang STNK karena tidak memenuhi syarat administrasi,” ujar Iswar.

Baca Juga:  Edarkan Sabu, Dua Orang Warga di Medan Ditangkap Polisi

Ia mengatakan bahwa razia yang dilakukan oleh petugas gabungan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat saat menggunakan fasilitas kendaraan umum.

Baca Juga:  Polres Cianjur Tangkap 5 Pengedar Narkoba, Satu Diantaranya Mantan Konselor Panti Rehabilitasi

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya untuk menciptakan sistem kerja yang kolaboratif.

“Semua berkolaborasi menciptakan sistem angkutan kota yang lebih baik lagi,” ujarnya.***

Baca Juga:  Bey Machmudin Tegaskan Polhut Garda Terdepan Lindungi dan Amankan Kawasan Hutan