Dadang Supriatna mengapresiasi Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung yang telah menerbitkan 213 sertifikat dari November 2021 hingga Februari 2022.
Dadang Supriatna pun mengapresiasi pencanangan pembangunan zona integritas di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung.
“Pencanangan ini adalah langkah awal dan bagian dari menyukseskan reformasi birokrasi, dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, efisien, pelayanan prima dan memuaskan,” katanya.
Menurut Dadang Supriatna, Pemerintah Kabupaten Bandung dapat bersinergi dengan Kantor Pertanahan dalam mewujudkan pembangunan zona integritas.
Di samping menyelesaikan sertifikat untuk masyarakat, juga dibangun upaya untuk menertibkan Pajak Bumi dan Bangunan.