“Artinya akan terukur nanti, tidak ada kesalahan pas langsung pembenahan termasuk penyempurnaan luasan, nama wajib pajak, dan sebagainya, ini kan sempurna. Kami akan tindaklanjuti dengan konkretnya tahun 2022 ini,” katanya.
Dengan adanya pencanangan tersebut, dia pun berharap Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh perangkat daerah memiliki akuntabilitas dan kualitas kinerja yang semakin baik, sehingga pelayanan terhadap publik pun akan semakin optimal.
“Semuanya harus mendukung dan bersinergi dalam mewujudkan pembangunan zona integritas, menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani untuk masyarakat Kabupaten Bandung,” kata Dadang Supriatna. (Yoy)***