Waduh! 400 Ribu Bidang Tanah di Kabupaten Bandung Belum Disertifikasi

Bupati Bandung Dadang Supriatna menyebutkan bahwa 400 ribu bidang tanah milik masyarakat di Kabupaten Bandung belum disertifikasi. (Diskominfo Kabupaten Bandung)

“Artinya akan terukur nanti, tidak ada kesalahan pas langsung pembenahan termasuk penyempurnaan luasan, nama wajib pajak, dan sebagainya, ini kan sempurna. Kami akan tindaklanjuti dengan konkretnya tahun 2022 ini,” katanya.

Baca Juga:  Polisi Periksa 13 Karyawan Pabrik Mie Formalin Bandung, Bakal Ada Tersangka Baru ?

Dengan adanya pencanangan tersebut, dia pun berharap Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh perangkat daerah memiliki akuntabilitas dan kualitas kinerja yang semakin baik, sehingga pelayanan terhadap publik pun akan semakin optimal.

Baca Juga:  Siapkan Rp25 Miliar, Garut Akan Bangun Stadion

“Semuanya harus mendukung dan bersinergi dalam mewujudkan pembangunan zona integritas, menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani untuk masyarakat Kabupaten Bandung,” kata Dadang Supriatna. (Yoy)***

Baca Juga:  DPRD Jabar: BJB harus Mampu Bidik Masyarakat Bawah