Waduh! Ada Ribuan Pelanggar di Karawang yang Terciduk ETLE

Ilustrasi pelanggar lalu lintas. (Foto; Pexels)

JABARNEWS | KARAWANG – Data pelanggaran lalu lintas yang tercatat rekaman kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kabupaten Karawang menyentuh angka 3.932.

Angka ini akumulasi jumlah pelanggar dari November 2022 hingga Maret 2023. Hal ini dikatakan Kasat Lantas Polres Karawang, AKP La Ode Habibi Ade Jama.

Baca Juga:  Pemkab Karawang Anggarkan Rp7 Miliar untuk Rehab 22 SMP Negeri, Ini Daftar Sekolahnya

“Sampai saat ini dari hasil capture pelanggaran ada sebanyak 3.932 pelanggar, terkirim 1.673 pelanggar dan sudah validasi 86 pelanggar,” katanya pada Sabtu, 1 April 2023.

Baca Juga:  Sukses Jalankan Tugas Kemanusiaan, Spirit Respons Cepat akan Diterapkan Seluruh Perangkat Daerah di Jabar

Dia menyebutkan, pelanggar lalu lintas paling banyak yakni kendaraan roda dua. Sedangkan jenis pelanggarannya yakni tidak memakai helm dan melawan arus.

Baca Juga:  Bandung Barat Turun ke Level 2, Hengki Kurniawan: Wisata Boleh Buka, tapi...

Dikatakannya, bagi pelanggar akan mendapatkan surat konfirmasi yang dikirim langsung ke alamat rumah yang bersangkutan.