Jika ditemukan ada pelanggaran, maka petugas akan mengambil foto pelanggar dengan sarana kamera khusus ETLE mobile. Kemudian pelanggaran akan di-input ke dalam sistem ETLE nasional yang akan dikonfirmasi oleh tim di back office.
Baca Juga: Ruangan Kelas Roboh, Sekolah di Karawang Ini Terpaksa Bagi Jam Belajar Siswa Jadi 2 Shift
Berdasarkan data dari Satlantas Polres Karawang, pengendara yang kena tilang ETLE Mobile dari tanggal 1 November 2022 hingga 29 Maret 2023. Diantaranya, jumlah capture : 3932 Gar. Jumlah Validasi : 86 Gar. Jumlah terkirim : 1673 Gar. Jumlah Terkonfirmasi : 8 Gar. Jumlah Tertagih : 115 Gar. Jumlah Terbayar: 39 Gar. Jumlah Ajukan Blokir : 282 Gar. Jumlah Terblokir: 0 Gar. (Red)