“Bahan yang nanti kami cek untuk COD dan BOD. Untuk pH normal,” katanya.
Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) pada Dinas Lingkungan Hidup, Adi mengungkapkan, berdasarkan hasil pengecekan sementara penyebab berubahnya warna air Sungai Cimeta dikarenakan tercemar limbah B3.
Namun untuk kepastiannya pihaknya akan membawa sampel air tersebut ke labolatorium milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Kita sinyalir limbah B3. Yang jelas sampel kita kirim ke lab punya KLHK. Hasilnya maksimal 3 bulan, karena prosesnya lama,” sebut Adi melansir dari suarajabar.id. (Red)