JABARNEWS | BOGOR – Dana Desa senilai Rp324 juta milik Pemerintah Desa Cibodas, Rumpin, Kabupaten Bogor hilang dicuri.
Kapolsek Rumpin AKBP Sumijo mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan yang menyebutkan, dana yang diperuntukkan bagi pengaspalan jalan itu hilang akibat aksi pecah kaca mobil.
“Uang tersebut rencananya akan dialokasikan untuk pengerjaan pengaspalan Jalan Kampung Leuwipeso Cibodas, barang bukti yang diamankan serpihan kaca mobil,” kata AKBP Sumijo di Rumpin, Rabu (26/6/2024).
Dia menjelaskan, dugaan tindak pidana pencurian itu terjadi sekitar pukul 12.30 WIB pada Selasa (25/6/2024). Saat itu, Bendahara Desa Cibodas Andriawan dan Ketua TPK Desa Cibodas Rendi Lesmana dalam perjalanan pulang dari Bank Mandiri Cabang Leuwiliang setelah mencairkan dana desa.
Di tengah perjalanan pulang, mobil jenis Honda CRV dengan nomor polisi B 1553 VJB yang dikendarai mengalami gangguan pada ban belakang bagian kiri, sehingga keduanya mengganti ban yang bocor dengan ban serep.