Natrom sebelumnya diketahui berasal dari Bekasi, ia membeli tanah di Desa Sawarna, Bayah, hingga kemudian di sana ia mengajarkan ajaran Dewa Matahari.
Dalam kepercayaan yang di ajarannya yang diduga sesat, ia melarang pengikutnya untuk menjalankan shalat, dan tidak memperbolehkan pengikutnya untuk mempercayai Nabi Muhammad SAW.
Dalam tanggapannya, Ahmad Hudori mengatakan bahwa jika ajarannya dicampur adukan dengan kepercayaan Islam, maka itu tergolong sesat.
Saat ini Natrom telah dibawa ke Polsej Bayah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sekaligus pengamanan dirinya untuk menghindari dari amukan massa.(Dodi)