Waduh! Dua Remaja di Bandung Barat Jadi Pengedar Obat Keras, Polisi Ungkap Hal Ini

Obat Keras
Ilustrasi obat keras ilegal. (Foto: Shutterstock).

Setelah melakukan penyelidikan, lanjut Gofur, polisi mendapatkan identitas kedua pemuda tersebut yang kemudian polisi pun berhasil mengamankan mereka.

“Kedua pemuda asal Bandung Barat tersebut mengaku terpaksa menjadi pengedar obat keras tertentu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Mereka mengaku tidak memiliki pekerjaan jelas,” tuturnya.

Baca Juga:  Penutupan Pendakian di Gunung Gede Pangrango Cianjur Diperpanjang

Dari tangan keduanya, polisi menyita ratusan butir obat keras tertentu dari tangan tersangka yang belum terjual kepada pelanggan mereka. “Barang buktinya sebanyak 70 butir tramadol, 30 butir Riklona, 35 butir Alprazolam, dan 30 butir Merlopam,” bebernya.

Baca Juga:  Tersedia 1.000 Dosis, Wisatawan dan Pekerja Wisata Jadi Sasaran Vaksin Booster di Bandung Barat

Selain menyita ratusan butir obat keras tertentu dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan bong bekas mengkonsumsi sabu. Pihaknya masih mendalami terkait keberadaan bong itu bisa berada di tangan para pelaku.

Baca Juga:  DPRD Jabar: Anggaran Perlindungan Perempuan Harus Memadai

“Selain menjadi pengedar obat keras tertentu di Bandung Barat, kami juga mendapati barang bukti berupa bong. Kami akan mendalami keberadaan bong tersebut bisa berada di tangan mereka,” ungkapnya.