Setelah melakukan penyelidikan, lanjut Gofur, polisi mendapatkan identitas kedua pemuda tersebut yang kemudian polisi pun berhasil mengamankan mereka.
“Kedua pemuda asal Bandung Barat tersebut mengaku terpaksa menjadi pengedar obat keras tertentu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Mereka mengaku tidak memiliki pekerjaan jelas,” tuturnya.
Dari tangan keduanya, polisi menyita ratusan butir obat keras tertentu dari tangan tersangka yang belum terjual kepada pelanggan mereka. “Barang buktinya sebanyak 70 butir tramadol, 30 butir Riklona, 35 butir Alprazolam, dan 30 butir Merlopam,” bebernya.
Selain menyita ratusan butir obat keras tertentu dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan bong bekas mengkonsumsi sabu. Pihaknya masih mendalami terkait keberadaan bong itu bisa berada di tangan para pelaku.
“Selain menjadi pengedar obat keras tertentu di Bandung Barat, kami juga mendapati barang bukti berupa bong. Kami akan mendalami keberadaan bong tersebut bisa berada di tangan mereka,” ungkapnya.