Waduh! Enam Kecamatan di Kabupaten Purwakarta Berstatus Zona Merah Penyebaran Covid-19

Ilustrasi zona merah penyebaran Covid-19. (Foto: Dodi/JabarNews).

Berdasarkan informasi yang bersumber dari Polri, Indonesia saat ini sudah memasuki gelombang ketiga penyebaran Covid-19 varian Omicron.

“Saat ini kasus konfirmasi positif di Purwakarta sudah mencapai 140 orang, kontak erat 964 orang dan suspek 58 orang,” tuturnya.

Baca Juga:  Sukses Amankan Mudik Lebaran 2024, Sekda Purwakarta Apresiasi TNI-Polri

Terkait dengan hal tersebut, Pemkab Purwakarta mengambil sejumlah sejumlah kebijakan bahwa Pembelajaran Tatap Muka (PTM) seratus persen dibatalkan dan diganti menjadi PTM Terbatas dengan maksimal 50 persen peserta didik.

Baca Juga:  Tebing Disekitar Kawah Gunung Galunggung Longsor, 1 Mesjid Tertimbun

Bupati juga menginstruksikan kepada Camat, Danramil, Kapolsek, serta para Kades untuk mengecek supaya tidak ada lagi sekolah dengan PTM seratus persen.

Baca Juga:  Ketemu Seorang Pria di Purwakarta, Wanita Asal Karawang Jadi Korban Curas

“Kita lihat laju perkembangan Covid-19 ke depannya bisa normal kembali atau sekolah di rumah secara virtual,” ucapnya.