Dia menyatakan, pihaknya akan kembali memanggil lagi dengan agenda yang sama, yakni pada Kamis mendatang.
Kaswad juga menyebut jika oknum Guru tersebut mangkir saat inspektorat memanggilnya untuk pemeriksaan.
Sebelumnya, oknum Guru perempuan yang berinisial Y diduga melakukan pelanggaran ASN lantaran tidak kerja hampir satu tahun lamanya.
Penyebabnya karena adanya permasalahan keluarga, utang piutang serta urusan dengan pihak ketiga yang belum selesai. (Red)